GUA0GfA9TpA5GUGlTfYiGUG6TY==

KPK "BIDIK" KADER PDIP. KINI GILIRAN MBAK ITA


Rabu 17 juli, KPK umumkan kasus dugaan korupsi yang dilakukan kader PDIP Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab dipanggil Mbak Ita. Wali kota Semarang ini disangkakan melakukan 3 tindak pidana Korupsi bersama suami dan 2 rekanan swasta.

Penggeledahan ini bisa saja menimbulkan dugaan bahwa PDIP kini sedang dikejar, di lemahkan secara sistematis setelah "garang" terhadap pemerintah. Hal ini pernah diungkapkan oleh Ketua umum PDIP megawati yang juga turut "memarahi kadernya yang menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Setelah Hasto, kini Mbak Ita yang digeruduk oleh KPK. Melalui juru bicaranya, KPK menerbitkan surat nomer 888 tahun 2024 perihal larangan bepergian ke luar negeri guna mencegah kasus hilangnya Masiku.

Penggeledahan KPK terhadap kader PDIP ini dapat menjadi pencitraan negatif terhadap nilai bersih partai PDIP yang dipersepsikan sebagai partai "bermasalah". Karena itu, seluruh kader-kader PDIP yang sedang diusut tindak pidana korupsinya harus dapat membuktikan bahwa PDIP bersih dari dugaan atau sangkaan korupsi. 

Jika hal ini tidak dapat buru-buru dibuktikan PDIP, bisa saja tingkat kepercayaan publik terhadap kader atau elit politik yang berlaga di kontestasi kekuasaan Pilkada. Bisa saja, publik, pemilih yang bukan konstituen tradisional akan mengalihkan dukungan politiknya pada calon di luar parta PDIP. 

Bagaimanapun juga, korupsi merupakan kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime) yang menjadi penyakit kangker, mematikan bagi pembangunan kesejahteraan rakyat. Membahayakan pilar bangunan bangsa, mereduksi kepercayaan baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Admin

BLP

Foto (google, twibbonize)

Komentar0

Type above and press Enter to search.