Bertaburannya calon legislatif dan eksekutif dalam pileg dan pilkada menjadi fenomena tersendiri yang menghadirkan apa yang disebut physical Attractiveness atau daya tarik fisik.
Perusahan-perusahaan besar, jika kita tarik pada wilayah ini, menunjukkan bahwa bisnis senantiasa berkaitan dengan penampilan fisik. Istilah eyes catching atau menarik perhatian mata menjadi mantra untuk menghadirkan profit. Tak terhitung sales dan negoisator dihadirkan dengan penampilan wajah atau postur tubuh yang mengandung nilai "magnet".
Belum lagi hal tersebut ditambahkan aspek "voice" atau suara yang merdu, renyah, lembut, punya efek bass dan lainnya akan menambah daya sihir dalam menarik simpati atau rasa suka orang lain terhadap dirinya.
Dalam dunia marketing politik, khususnya pileg dan pilkada, sering kali atau mudah kita jumpai adanya calon legislatif dan eksekutif yang menghadirkan orang-orang dengan krriteria yang disebutkan di atas. Kehadiran dari juru kampanye, sampai pada calon yang berpenampilan menarik menjadi salah satu poin penting untuk dapat dicalonkan. Kalaupun wajahnya tidak menarik, maka harus ada variabel penggantinya, misalkan kekayaannya, atau anak siapa?
Begitu juga ketika diiklankan dalam banner, spanduk, baliho, kecantikan, ketampanan menjadi faktor yang dikedepankan. Kalaupun keadaan fisik sang calon tidak seperti diharapkan, maka aplikasi Glowing dari fotoshop, coreldraw, dll akan mengubah tampilan wajah sang calon "shining" dan menghadirkan "kesan" tertentu.
Studi Dion, Berscheid, Walster (1972) banyak menceritakan bahwa wajah-wajah cantik, tampan dinilai membawa keberhasilan yang jauh lebih mudah dibandingkan dengan yang tidak memilikinya. Harai, Fatoullah, 1974, mengatakan bahwa wajah cantik dan tampan lebih efektif dalam memengaruhi orang lain. Karena itu berbahagialah mereka yang dinilai cantik dan tampan. Namun, hal tersebut baru merupakan daya tarik "cashing" alias sampul depan.
Admin
BPP
Komentar0